Flash News 13 Juli 2020
TOPIK PERPAJAKAN DAN PENERIMAAN
1. Biaya Defisit APBN, Pasar Domestik Jadi Tumpuan
Pasar domestik jadi tumpuan penerbitan surat berharga negara pada semester II-2020. Untuk mencukupi kebutuhan dalam membiayai defisit APBN 2020, pemerintah harus menerbitkan surat utang Rp 742,7 triliun. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 menetapkan defisit sebesar Rp 1.039,2 triliun atau 6,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pembiayaan utang menutup defisit APBN mengandalkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 96,2% dan pinjaman 3,8%.
Menurut Handy Yunianto, Head of Fixed Income Research PT Mandiri Sekuritas, penyerapan SBN pemerintah yang bertumpu pada pasar domestik akan berdampak positif dan tidak memicu sentimen negatif investor. Kepemilikan asing pada surat utang pemerintah akan berkurang signifikan. Saat ini porsi kepemilikan asing sudah berkurang dari 39% menjadi sekitar 29%. (Kompas)
2. Aturan Subsidi Bunga UMKM Dilonggarkan
Kementerian Keuangan menyederhanakan skema pemberian subsidi bunga atau subsidi margin bunga bagi kredit UMKM melalui PMK No. 85/PMK.05/2020. Beleid ini merevisi aturan sebelumnya, yaitu PMK No. 65 Tahun 2020. Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, implementasi aturan tersebut ditujukan untuk menyederhanakan pelaksanaan subsidi bunga. "Memang PMK No. 65/2020 terlalu kompleks sehingga sulit diterapkan di lapangan," katanya. Yustinus Prastowo mengatakan, ada enam poin utama yang tertera dalam revisi ini.
Pertama, simplifikasi penyaluran subsidi bunga dengan tidak lagi menggunakan virtual account. Kedua, penggantian kriteria penyalur. Ketiga, dimungkinkannya penagihan subsidi oleh penyalur. Keempat, penambahan opsi penyampaian data debitur. Kelima, adanya penegasan batasan waktu pelaksanaan subsidi di pasal 9, bahwa pelaksanaan subsidi bunga mulai dari 1 Mei 2020 sampai dengan 31 Desember 2020. Keenam, mempertajam peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kejaksaan.
Dalam beleid yang lama, peran BPKP serta kejaksaan cenderung pasif. Namun dalam beleid yang baru, peran BPKP jauh lebih aktif. (Kontan & Bisnis Indonesia)
3. Ekonomi RI Berpeluang Pulih Lebih Cepat
Perekonomian nasional tahun ini masih bisa tumbuh 0,5-0,9% dan berpeluang pulih dengan pola V (V-Shape) atau menukik tajam dalam tempo singkat, namun kemudian melejit kembali secara cepat. Kunci pemulihan ekonomi domestik terletak pada kemampuan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah gelombang kedua pandemi. Selain itu, pemerintah harus all out mengoptimalkan penyaluran stimulus fiskal dan menggenjot belanja di kementrian dan lembaga.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mencegah kontraksi ekonomi tahun ini, pemerintah akan menggenjot belanja barang dan belanja modal pada kuartal III dan IV, serta mengintensifkan penyaluran dana stimulus. Dengan memacu pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV, pertumbuhan ekonomi 2020 diproyeksikan positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi kuartal I-2020 hanya tumbuh 2,97% secara tahunan (year on year) dan terkontraksi 2,41% secara kuartal. (Investor Daily)
4. IHSG Terus Melaju ke 5.100
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi melanjutkan tren penguatan menuju 5.100, kendati dibayangi oleh aksi ambil untung investor pada pekan ini. hal tersebut seiring dengan pelaku pasar yang menanti laporan laba korporasi kuartal II-2020.
IHSG tercatat mengalami kenaikan sebanyak 1,15% selama pekan lalu menjadi di level 5.031,25 dari posisi pekan sebelumnya 4.973,79. Pada perdagangan jumat IHSG terkoreksi 0,43% dengan investor asing membukukan beli bersih Rp 95,58 miliar.
Sementara itu, saham-saham di Wall Street, Amerika Serikat (AS) diselimuti oleh sentimen positif utamanya penguatan saham sektor keuangan pada perdagangan jumat waktu setempat. Indeks Dow Jones Industrial Average melonjak 1,44% menjadi 26.075,30 Indeks S&P 500 meningkat 1,05% menjadi 3.185,04. Indeks komposit Nasdaq naik 0,66% menjadi 10.617,44. (Investor Daily)
TOPIK SOSIAL DAN POLITIK
1. Rasio Positif DKI Melonjak Dua Kali Lipat
DKI Jakarta kembali mencatat rekor penambahan pasien positif Covid-19 dengan 404 kasus, kemarin. Gubernur Anies Baswedan mengatakan positivity rate Covid-19 kemarin naik 2x lipat yaitu 10,5% dari yang sebelumnya hanya 4,8%. Artinya, terdapat 1 orang positif diantara 10 orang yang diperiksa uji seka.
Dari sejumlah pasien anyar itu, Anies mengatakan 66% merupakan OTG. Menurut Anies, kasus baru berasal dari pasar dan pekerja migran yang kembali ke Tanah Air. Ia meminta warga meningkatkan kewaspadaan akan penyebaran virus di transportasi umum dan tempat umum seperti pasar.
Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra, menilai pemerintah DKI seharusnya tidak melonggarkan limitasi kegiatan, seperti perizinan bioskop dan car-free day yang berisiko. Hermawan khawatir apabila pemerintah DKI terus mengizinkan beroperasinya kembali sejumlah kegiatan, penyebaran virus akan naik lagi dan PSBB akan kembali diterapkan. (Tempo)