Flash News 12 Oktober 2020
TOPIK PERPAJAKAN DAN PENERIMAAN
1. Perubahan Sistem Pajak: Mitigasi Risiko Perlu Disiapkan
Perubahan lanskap pajak dari worldwide tax system ke territorial tax system ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, perubahan ini menegaskan hak pemajakan atas penghasilan yang diperoleh wajib pajak di dalam negeri. Di sisi lain, kebijakan tersebut berisiko menggerus basis pajak yang sejauh ini masih rendah. Saat menerapkan sistem teritorial, pemerintah harus siap-siap kehilangan kewenangan melacak atau memajaki penghasilan atas aset-aset yang disimpan para konglomerat di luar negeri.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, mazhab yang dianut pemerintah bukan sistem teritorial murni, melainkan hybrid territorial tax system. Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa perubahan mazhab ini lebih ke administratif, dan akan diikuti dengan penyesuaian kebijakan seperti controlled foreign company atau CFC rules dan tax treaty. (Bisnis Indonesia)
TOPIK EKONOMI DAN BISNIS
1. Menkeu Tegaskan UU Cipta Kerja Tak Lemahkan Ketentuan Amdal
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disetujui DPR yang disahkan menjadi UU tidak melemahkan ketentuan perizinan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). UU ini justru mempertegas komitmen terkait persyaratan lingkungan.
Di sisi lain, lanjut Menkeu, UU Cipta Kerja juga memberikan kepastian mengenai ketentuan dana rehabilitasi lingkungan atau pemulihan fungsi lingkungan bagi investor. Sehingga, dengan ketentuan ini nantinya investor tidak meninggalkan dampak pada kerusakan lingkungan. Indonesia memiliki banyak kebijakan di sektor pertambangan yang harus diakumulasi investor untuk mengumpulkan dana rehabilitasi. (Investor Daily)
2. Facebook Bantu UKM Indonesia
Facebook memberikan bantuan sebesar Rp 12 miliar kepada 400 usaha kecil menengah (UKM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Pemilik toko pakaian olahraga Genesa Sports, Muhammad Bagus Aditya, akan mengakses bantuan ini dan menggunakannya untuk memperkuat pemasaran digital. (Kompas)