Flash News 06 April 2021
TOPIK PERPAJAKAN DAN PENERIMAAN
1. Perluasan Insentif PPnBM Mobil Resmi Berlaku
Pemerintah resmi memperluas pelonggaran pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP) hingga kendaraan berkapasitas mesin 2.500 cc mulai 1 April lalu. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dengan kebijakan tersebut saat ini terdapat 29 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM dari sebelumnya hanya 21 tipe. varian kendaraan tersebut merupakan hasil produksi enam perusahaan industri otomotif dalam negeri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan terdapat perbedaan diskon pajak yang diberlakukan. untuk mobil segmen maksimal 1.500 cc kategori sedan dan 4 x 2 sebesar 100% periode April s.d Mei 2021, 50% periode Juni s.d Agustus 2021 dan 25% periode september s.d desember 2021. sedangkan untuk segmen kendaraan 4 x 2 dengan kapasitas mesin diatas 1.500 cc hingga 2.500 cc dison sebesar 50% periode April s.d Agustus 2021, 25% periode Sepetember s.d Desember 2021. (Tempo)
2. Upaya Konsolidasi Fiskal: Wibawa Pemerintah Jadi Taruhan
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dalam Tinjauan Ekonomi, Keuangan, dan Fiskal Edisi I 2021 mengingatkan beratnya tantangan untuk mewujudkan konsolidasi fiskal. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan defisit di angka 5,7% terhadap PDB. Sementara itu, UU No.2/2020 mengamanatkan agar defisit kembali berada di bawah 3% terhadap PDB pada 2023. Penundaan konsolidasi fiskal akan berpotensi melanggar konstitusi dan menurunkan wibawa dan kredibilitas pemerintah.
Konsolidasi fiskal menghadapi empat tantangan. Pertama, masih berlangsungnya pandemi Covid-19 dan proses pemulihan. Kedua, ketidakpastian perekonomian global dan domestik. Ketiga, reformasi struktural pascapandemi untuk penguatan daya saing dan peningkatan kapasitas produksi, serta keempat isu lingkungan dan pergeseran aktivitas ekonomi berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Pengamat Pajak CITA Fajry Akbar menambahkan, prospek penerimaan yang suram berisiko melebarkan defisit anggaran. Namun pemerintah tidak perlu mengkhawatirkan hal itu, selama defisit masih dalam kendali. (Bisnis Indonesia)