Flash News 02 Februari 2022
Topik: PAJAK & PENERIMAAN
1. Program Pengungkapan Sukarela: Instrumen Investasi Minim Atensi
Minat peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) untuk menempatkan hartanya ke dalam instrumen investasi yang disediakan pemerintah selama holding period sangat minim. Hal ini terefleksi dari rendahnya harta repatriasi dan realisasi investasi pada bulan pertama program tersebut berjalan.
Berdasarkan data Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, sejak 1 Januari – 31 Januari 2022, total nilai harta bersih yang dilaporkan dalam PPN mencapai Rp 8,77 triliun. Namun, dari jumlah tersebut deklarasi luar negeri hanya Rp 728,74 miliar, dan harta yang diinvestasikan hanya Rp 565,51 miliar. Kondisi ini mengindikasikan bahwa peserta PPS lebih memilih untuk membayar denda dengan tarif lebih tinggi tetapi tidak harus merepatriasi hartanya, ketimbang membayar denda lebih ringan dengan syarat wajib ditempatkan pada instrumen investasi yang disediakan oleh pemerintah. (Bisnis Indonesia)
Topik: EKONOMI & BISNIS
1. Eksportir CPO Wajib Penuhi Kebutuhan Lokal
Kementerian Perdagangan tidak akan mengeluarkan izin ekspor jika eksportir tidak merealisasikan kewajiban pemenuhan kebutuhan pasar domestik (domestic market obligation/ DMO) minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan olein. Kementerian Perdagangan juga berupaya agar kebijakan DMO tidak menekan harga tandan buah segar sawit di tingkat petani.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, kebijakan DMO CPO dan olein atau CPO olahan sebesar 20% dari total volume ekspor kedua komoditas itu harus dipenuhi. Langkah ini penting untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng di dalam negeri. (Kompas)
Klik tautan berikut untuk bergabung ke grup WhatsApp yang memberikan update rangkuman berita harian seputar perpajakan dan ekonomi;
https://chat.whatsapp.com/B8Xm6MypfQ5KQEHa5VwHOe