Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

19 December 2025

Upaya Pemerintah Mengendalikan Ekspor Emas dan Menjaga Ketersediaan dalam Negeri

Hero

Sumber: Freepik

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025 menetapkan kebijakan baru mengenai pengenaan Bea Keluar terhadap barang ekspor berupa emas. Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan emas di dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas emas nasional.

Latar Belakang Kebijakan

Dalam konsiderans PMK, pemerintah menegaskan dua alasan utama diberlakukannya peraturan ini, yaitu:

  1. Menjamin kebutuhan emas di dalam negeri

Emas merupakan komoditas penting yang dibutuhkan untuk industri, perhiasan, investasi, dan cadangan negara. Lonjakan ekspor dapat mengurangi ketersediaan emas di pasar domestik, sehingga mempengaruhi harga dan stabilitas industri.

  1. Mendorong hilirisasi emas dalam negeri

Pemerintah terus mendorong nilai tambah produk pertambangan. Dengan pengenaan Bea Keluar, eksportir akan terdorong untuk melakukan pemurnian dan pengolahan emas di dalam negeri sebelum dijual ke luar negeri.

Kebijakan ini menjadi lanjutan dari regulasi transformasi industri pertambangan yang telah dilakukan pada mineral lain seperti nikel, bauksit, dan tembaga.

Ruang Lingkup Barang yang Dikenakan Bea Keluar

Emas yang diekspor dan dikenakan Bea Keluar mencakup beberapa bentuk, antara lain:

  • Dore — emas setengah murni berbentuk bongkah, ingot, atau tuangan
  • Granules dan bentuk lain yang tidak ditempa
  • Emas tidak ditempa berbentuk bongkah atau cast bars
  • Minted bars

Setiap kategori dikenai tarif berbeda sesuai lampiran peraturan.

Dampak terhadap Industri Emas

Implementasi PMK 80/2025 diperkirakan memberi dampak signifikan, antara lain:

  • Perusahaan tambang emas didorong mengolah lebih lanjut di dalam negeri
  • Industri perhiasan dan pemurnian mendapatkan pasokan yang lebih stabil
  • Potensi peningkatan penerimaan negara melalui Bea Keluar

Secara keseluruhan, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengelola komoditas emas secara lebih berkelanjutan dan berorientasi jangka panjang.