Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

06 October 2025

Pajak Pertambahan Nilai di Arab Saudi

Hero

Sumber: Freepik

Pengenalan VAT di Arab Saudi

VAT (Value Added Tax) atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak tidak langsung atas konsumsi barang dan jasa. Bisnis bertugas memungut VAT atas nama pemerintah.

  • Pemberlakuan: diperkenalkan di Arab Saudi pada 1 Januari 2018 di bawah Perjanjian VAT GCC (Gulf Cooperation Council).
  • Otoritas Hukum: diatur oleh ZATCA (Zakat, Tax, and Customs Authority), yang sebelumnya dikenal sebagai GAZT, dan VAT Law (Royal Decree No. M/113).
  • Cakupan VAT: berlaku untuk barang dan jasa yang dijual atau dipasok di Arab Saudi, serta impor barang dan jasa ke Arab Saudi.

 

Tarif VAT

Tarif standar VAT telah meningkat sejak pertama kali diberlakukan:

  • Tarif Standar Awal: 5% (sejak 2018)
  • Tarif Standar Saat Ini: 15% (sejak 1 Juli 2020)
    • Berlaku untuk sebagian besar barang dan jasa, contohnya elektronik, pakaian, dan jasa konsultasi.

 

Jenis Tarif Lain

Tarif

Deskripsi

Contoh

 

Nol (0%)

Masih tergolong kena pajak, tetapi dikenakan tarif 0%. Bisnis dapat mengklaim kembali

Input VAT (VAT masukan).

Ekspor barang dan jasa, transportasi internasional, obat-obatan dan peralatan medis yang disetujui SFDA.

Dikecualikan (Exempt)

Tidak dikenakan VAT, dan bisnis

tidak dapat mengklaim kredit Input VAT.

Sewa real estat residensial (tempat tinggal) tertentu, dan layanan keuangan tertentu (seperti bunga atau pinjaman berbasis margin).

 

Kewajiban Pendaftaran VAT

Kewajiban pendaftaran ditentukan berdasarkan omset tahunan bisnis:

  • Pendaftaran Wajib (Mandatory): Omset tahunan SAR 375.000 atau lebih.
  • Pendaftaran Sukarela (Voluntary): Omset antara SAR 187.500 hingga SAR 375.000.
  • Tidak Diwajibkan: Omset di bawah SAR 187.500.

 

Contoh Perhitungan VAT

VAT yang harus dibayarkan ke ZATCA dihitung dari selisih antara VAT yang dikumpulkan dari pelanggan (Output VAT) dan VAT yang dibayarkan kepada pemasok (Input VAT).

  • VAT Terutang (VAT Payable) = Output VAT - Input VAT.

 

Contoh:

  1. Pembelian (Input VAT): Pembelian barang SAR 10.000 + 15% VAT (SAR 1.500) = SAR 11.500. Input VAT: SAR 1.500.
  2. Penjualan (Output VAT): Penjualan barang SAR 15.000 + 15% VAT (SAR 2.250) = SAR 17.250. Output VAT: SAR 2.250.
  3. VAT Dibayarkan ke ZATCA: SAR 2.250 (Output VAT) - SAR 1.500 (Input VAT) = SAR 750.

 

Pengembalian dan Pelaporan VAT

  • Pelaporan
    • Bulanan: untuk omset tahunan lebih dari SAR 40 juta.
    • Kuartal I (3 bulan): untuk omset tahunan SAR 40 juta atau kurang.
  • Batas Waktu Pengembalian: akhir bulan setelah periode pajak.
    • Contoh: periode Q1 (Jan-Mar) harus diajukan paling lambat 30 April.
  • Pembayaran: harus dilunasi ke ZATCA sebelum tanggal jatuh tempo.

 

Faktur VAT

Setiap pasokan barang/jasa kena pajak harus diterbitkan dengan faktur VAT yang mencakup rincian penjual & pembeli (nama, alamat, nomor VAT), tanggal & nomor faktur, deskripsi barang/jasa, jumlah bersih, tarif VAT, jumlah VAT, dan total. Faktur wajib dalam Bahasa Arab.

 

Sanksi VAT

ZATCA menerapkan sanksi ketat, antara lain:

  • Pendaftaran terlambat: denda SAR 10.000.
  • Pelaporan terlambat: minimum SAR 1.000 + persentase dari pajak terutang.
  • Pengembalian yang salah: 50% dari VAT yang belum dibayar.
  • Pembayaran terlambat: 5% hingga 25% dari pajak terutang, tergantung pada keterlambatan.