Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

16 October 2025

Jurnal PPN Lebih Bayar Pada Akhir Bulan

Hero

Sumber: Freepik

Bagi divisi FAT (Finance, Accounting and Tax) proses penjurnalan menjadi situasi yang membahagiakan. Bagaimana contoh transaksi jurnal penjualan dengan PPN selama sebulan, lengkap dengan penutupan di akhir bulan dan pencatatan pembayaran PPN Lebih Bayar?

Situasi PPN Lebih Bayar terjadi ketika PPN Masukan (dari pembelian) lebih besar daripada PPN Keluaran (dari penjualan) dalam satu Masa Pajak.

Asumsi:

  1. Tarif PPN: 11%
  2. Perusahaan mencatat penjualan dan pembelian sepanjang bulan November
  3. Akhir bulan terjadi PPN Lebih Bayar yang akan dikompensasi (diperhitungkan dengan utang pajak masa berikutnya)

Jenis Transaksi

Nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP)

PPN (11%)

Penjualan (PPN Keluaran)

Rp120.000.000

Rp13.200.000

Pembelian (PPN Masukan)

Rp160.000.000

Rp17.600.000

PPN Keluaran - PPN Masukan = Rp13.200.000 - Rp17.600.000 = (Rp4.400.000) (PPN Lebih Bayar)

  1. Jurnal Transaksi Penjualan dan PPN Keluaran

Tanggal

Akun

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

Keterangan

Nov

Kas/Bank atau Piutang Usaha

133.200.000

 

Pencatatan total penjualan (Tunai/Kredit) bruto selama November.

 

Penjualan

 

120.000.000

Total DPP Penjualan.

 

PPN Keluaran

 

13.200.000

PPN 11% atas penjualan.

  1. Jurnal Transaksi Pembelian dan PPN Masukan

Tanggal

Akun

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

Keterangan

Nov

Persediaan/Aset/Biaya

160.000.000

 

Pencatatan total pembelian DPP selama November.

 

PPN Masukan

17.600.000

 

PPN 11% atas pembelian.

 

Kas/Bank atau Utang Usaha

 

177.600.000

Pembayaran/Utang total pembelian bruto.

  1. Jurnal Rekonsiliasi PPN (Penutupan Saldo PPN)

Pada akhir bulan (30 November 2025), dilakukan jurnal penutupan PPN untuk mencatat selisih Lebih Bayar.

Tanggal

Akun

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

Keterangan

30 Nov

PPN Keluaran

13.200.000

 

Menutup saldo PPN Keluaran (Liabilitas di Debit).

 

Piutang PPN (atau PPN Lebih Bayar)

4.400.000

 

Mencatat PPN Lebih Bayar yang akan dikompensasi.

 

PPN Masukan

 

17.600.000

Menutup saldo PPN Masukan (Aset di Kredit).

Penjelasan Jurnal Penutupan:

  • PPN Keluaran di-Debit senilai Rp13.200.000 untuk menutup saldo normalnya yang ada di Kredit.
  • PPN Masukan di-Kredit senilai Rp17.600.000 untuk menutup saldo normalnya yang ada di Debit.
  • Selisihnya dicatat di sisi Debit sebagai Piutang PPN (atau sering juga disebut PPN Lebih Bayar atau PPN yang dapat dikompensasi) senilai Rp4.400.000. Akun ini adalah akun Aset karena menunjukkan hak perusahaan untuk mengurangi pembayaran pajak di masa mendatang.
  1. Jurnal Kompensasi PPN Lebih Bayar

Karena jumlahnya relatif kecil dan bukan merupakan permohonan restitusi, PPN Lebih Bayar ini akan dikompensasi atau diperhitungkan dengan utang pajak masa berikutnya (Desember 2025). Jurnal ini akan muncul pada akhir Desember 2025 (saat PPN Masa Desember dihitung).

Asumsi Tambahan: Pada Desember 2025, terjadi PPN Kurang Bayar sebesar Rp10.000.000.

Tanggal

Akun

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

Keterangan

31 Des

Utang PPN (Masa Des 2025)

10.000.000

 

Mencatat kewajiban PPN Kurang Bayar Masa Desember.

 

Piutang PPN (Masa Nov 2025)

 

4.400.000

Mengkompensasi PPN Lebih Bayar November.

 

Kas / Bank

 

5.600.000

Mencatat pembayaran sisa PPN (Rp10.000.000 - Rp4.400.000).

Keterangan: Kompensasi PPN Lebih Bayar (Piutang PPN) di-Kredit untuk menutup saldonya, dan hanya sisa Kurang Bayar yang harus dibayar melalui Bank/Kas (Rp5.600.000).