Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

31 October 2025

Fitur Baru e-Tax Court, Bisa Login dengan NIK atau NPWP 15/16 Digit

Hero

Sumber: Google

Dalam rangka kemudahan administrasi penyelesaian sengketa pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis e-Tax Court. e-Tax Court dimaksudkan untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih efisien, sederhana, cepat, dan murah. e-Tax Court dapat diakses oleh wajib pajak lewat laman https://etaxcourt.kemenkeu.go.id.

Untuk mengakses e-Tax Court pun kini semakin mudah, mulai tanggal 9 Oktober 2025 ini Pengadilan Pajak menghadirkan fitur baru di e-Tax Court, yaitu pengguna bisa login ke aplikasi tersebut dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 15 digit atau NPWP 16 digit bagi wajib pajak orang pribadi.

Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman e-Tax Court https://etaxcourt.kemenkeu.go.id.
  2. Masukkan NPWP 15 digit/16 digit atau NIK.
  3. Isi kata sandi/password lalu pilih opsi “Login sebagai Wajib Pajak/Kuasa Hukum”.
  4. Centang captha “I’m not a robot”.
  5. Jika semua data sudah diisi, tombol Login akan berubah menjadi biru lalu klik tombol tersebut.
  6. Kini wajib pajak dapat mengakses fitur-fitur yang ada pada e-Tax Court.

Terdapat beberapa fitur yang ada pada e-Tax Court yaitu sebagai berikut:

  1. e-Registration: fitur yang ditujukan untuk pengguna baru untuk mendaftarkan diri sebagai pengguna.
  2. Cek Registrasi: fitur yang dapat digunakan untuk memeriksa status proses registrasi akun yang dilakukan oleh pengguna baru.
  3. Reset Password: fitur yang dapat dipilih apabila pengguna lupa password yang digunakan pada aplikasi e-Tax Court.
  4. e-Filing Banding Gugatan: merupakan fitur untuk mengajukan permohonan banding atau gugatan secara elektronik melalui aplikasi e-Tax Court.
  5. Kuasa Hukum: menu yang tampil jika pengguna login sebagai “Pemohon Banding/Penggugat”. Menu ini menampilkan daftar Kuasa Hukum yang diberikan kuasa untuk menangani sengketa yang dimiliki Pemohon.
  6. Sengketa: menu yang menampilkan semua sengketa yang telah terdaftar pada e-Tax Court yang sebelumnya telah diajukan oleh pengguna.
  7. Jadwal Sidang: menu yang menampilkan informasi jadwal sidang berdasarkan panggilan sidang yang telah disusun oleh Majelis.
  8. Sidang Hari Ini: menu untuk melakukan monitoring atas status persidangan yang sedang berlangsung hari tersebut sehingga waktu tunggu sidang menjadi lebih efektif.
  9. Putusan: menu yang dapat digunakan untuk melihat Putusan Pengadilan Pajak yang telah diterbitkan melalui Sekretariat Pengadilan Pajak pada sistem e-Tax Court atas berkas sengketa yang telah diajukan.
  10. Pencabutan: menu yang dapat digunakan oleh Pemohon Banding/Penggugat atau Kuasa Hukum untuk mengajukan pencabutan atas sengketa pajak berupa banding atau gugatan yang telah terdaftar di Sekretariat Pengadilan Pajak.
  11. Dokumen Sengketa: menu untuk menginput info dokumen yang dibutuhkan dalam proses persidangan.
  12. Dokumen Persidangan: menu untuk mengunggah dokumen yang dibutuhkan pada saat persidangan.