Senin-Jumat, Pukul 08.00-17.00 WIB

WISMA KORINDO Lt. 5 MT. Haryono Kav. 62, Pancoran Jakarta Selatan 12780

(021) 79182328

01 July 2025

Apa Itu PKKU?

Hero

Sumber: Freepik

Akhir-akhir ini, pemeriksaan pajak banyak bertumpu pada koreksi transfer pricing. Banyak pemeriksa yang men-challenge dokumentasi analisis penerapan harga transfer yang telah dilakukan oleh wajib pajak dengan dalih penerapan harga transfer yang dilakukan wajib pajak tidak sesuai dengan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU). Sebenarnya, apa sih yang dimaksud dengan PKKU? Yuk, kita bahas!

PKKU adalah prinsip yang berlaku di dalam praktik bisnis yang sehat yang dilakukan sebagaimana ketika bertransaksi dengan pihak independen. Sesuai dengan Pasal 3 PMK 172/2023, Wajib Pajak wajib menerapkan PKKU dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban di bidang perpajakan terkait transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa. Penerapan PKKU ini dilakukan untuk menentukan harga transfer yang wajar. 

Bagaimana cara penerapan PKKU? 
PKKU diterapkan dengan membandingkan kondisi dan indikator harga transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa dengan kondisi dan indikator harga transaksi independen yang sama atau sebanding.

Kapan harga transfer dianggap telah memenuhi PKKU? 
Harga transfer dianggap telah memenuhi ketentuan dalam penerapan PKKU ketika nilai indikator harga transfer sama atau berada di dalam rentang interquartile dengan nilai indikator harga transaksi independen yang sebanding.

Apa saja indikator harga yang dipakai dalam analisis penerapan PKKU? 
Indikator harga yang dapat dipakai adalah harga transaksi, laba kotor, atau laba operasi bersih berdasarkan nilai absolut atau nilai rasio tertentu. 

Mengingat sulitnya analisis transaksi dan analisis industri ini, serahkan urusan ini pada enforceA!