Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.02/2017 tanggal 15 Agustus 2017, tentang Tata Cara Pembayaran Imbalan (Fee ) kepada Penjual Minyak dan/ atau Gas Bumi Bagian Negara yang Dibebankan pada Bagian Negara dari Penerimaan Hasil Penjualan Minyak dan/ atau Gas Bumi. (Download)