Realisasi PPS 2022: Investasi Fisik Minim Daya Tarik - Flash News 5 Juli 2022
Topik: PAJAK & PENERIMAAN
1. Realisasi PPS 2022: Investasi Fisik Minim Daya Tarik
Ada beberapa faktor yng mendorong peserta pengampunan pajak tidak menginvestasikan dananya pada proyek fisik selma holding period, pertama, terbatasnya opsi instrumen investasi dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir 30 Juni lalu. Sebab, pemerintah hanya memberikan izin investasi untuk penghiliran sumber daya alam (SDA) atau energi baru terbarukan (EBT).
Kedua, isu perizinan masih menjadi kendala bagi pengusaha untuk menggenjot dan merealisasikan investasi. Terlebih, sistem online single submission (OSS) belum berjalan dengan baik karena belum sinkronnya kebijakan antara pemerntah pusat dan daerah. Ketiga, pelaksanaan PPS yang mendekati Pemilu sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi calon pemodal. (Bisnis indonesia)
2. Penerimaan Pajak: Menjaga Inflasi agar Manufaktur Bertaji
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada paruh pertama tahun ini mengalami pertumbuhan positif hingga double digit. Lonjakan penerimaan pajak terutama dari sektor manufaktur atau industri pengolahan. Sektor tersebut tumbuh sebesar 45,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 yang naik sebesar 6,2%
Pengamat Perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyatakan bahwa inflasi global dan pelemahan kurs mata uang rupiah menjadi risiko yang harus dihadapi oleh industri manufaktur. Namun Fajry optimistis Bank Indonesia tetap akan dengan optimal menjaga agar laju inflasi tidak melambung tinggi. (Kontan)