Flash News 28 September 2020
TOPIK PERPAJAKAN DAN PENERIMAAN
1. Penyampaian IBK Minim
Penyampaian informasi keuangan dari lembaga jasa keuangan (LJK) ke Ditjen Pajak masih belum maksimal. LJK hanya memenuhi 4,3% permintaan informasi, bukti dan keterangan (IBK) dari otoritas pajak. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Irawan, mengatakan, Ditjen Pajak harus bekerja ekstra keras menyikapi situasi ini.
Penyampaian IBK merupakan implementasi UU No. 9/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Undang-undang ini merupakan perubahan dari Perppu No. 1/2017. (Bisnis Indonesia)
2. BKF : Target Penerimaan Pajak Diperkirakan Melesat
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu memperkirakan, penerimaan pajak tahun ini tidak mencapai target atau short-fall dari target yang ditetapkan dalam perpres 72/2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun, karena mendapatkan tekanan pandemi Covid-19 yang menghambat kinerja berbagai sektor.
Perkiraan ini tercermin dari penerimaan pajak hingga Agustus yang baru mencapai 56,5% dari target atau sebesar Rp 676,9 triliun serta terkontraksi hingga 15,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 802,5 triliun. Meskipun penerimaan pajak diperkirakan melesat dari target, pemerintah akan tetap mengupayakan agar penerimaan pajak hingga akhir tahun tetap maksimal. (Investor Daily)
3. Berantas Rokok Ilegal, Dongkrak Cukai
Untuk bisa mencapai target cukai tahun ini dan meningkatkan penerimaan cukai tahun depan, Direktorat Bea dan Cukai akan berupaya meningkatkan pemberantasan produk tembakau ilegal. Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, hingga akhir Agustus 2020 pemberantasan produk tembakau ilegal mencapai 5.609 tindakan.
Jumlah volume mencapai 273,34 juta batang dengan total nilai barang mencapai Rp 260,70 miliar. Pemerintah berharap, dengan berkurangnya peredaran rokok ilegal, maka produsen rokok resmi bisa mengisi pasar yang berkurang karena sebelumnya diisi oleh peredaran rokok ilegal. (Kontan)
TOPIK EKONOMI DAN BISNIS
1. Bank Indonesia: September Mulai Terjadi Inflasi Lagi
Bank Indonesia (BI) memprediksi di bulan September 2020 ini akan terjadi kenaikan harga atau inflasi, setelah pada bulan-bulan sebelumnya mencatat deflasi. Berdasarkan survei pemantauan harga BI pada minggu IV September 2020, inflasi diperkirakan sebesar 0,01% secara bulanan atau month to month (mom). Perkiraan inflasi September 2020 secara tahun kalender sebesar 0,95% ytd dan secara tahunan sebesar 1,48% yoy. (Kontan)
2. Lentur dan Adaptif Menghadapi Resesi
Indonesia dipastikan memasuki resesi pada akhir September ini. Pemerintah memperkirakan, pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2020 berkisar minus 2,9 sampai dengan minus 1 persen. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi RI terkontraksi pada triwulan II dan III tahun ini.
Resesi ekonomi di depan mata membuat pengusaha kecil ketar-ketir. Namun, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) cukup fleksibel dan lentur untuk menjalankan lika-liku bisnis di tengah krisis. Mereka menerapkan strategi dan bersiasat agar bertahan menghadapi resesi. Strategi itu terutama terkait pemasaran produk dan efisiensi usaha dengan memanfaatkan layanan pemasaran melalui media digital seperti media sosial. (Kompas)