Flash News 24 November 2020
TOPIK EKONOMI DAN BISNIS
1. Dana Pemulihan Tidak Akan Terserap Habis
Sampai pertengahan triwulan IV-2020, anggaran program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional baru terealisasi 58,7% dari pagu. Anggaran diperkirakan tidak akan terealisasi sepenuhnya pada akhir tahun ini. Kementerian Keuangan mencatat, penyerapan anggaran program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) per 18 November 2020 terealisasi Rp 408,61 persen atau 58,7% dari pagu, yang sebesarRp 695,2 triliun. Realisasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 37,31 triliun atau 38,36% pagu. Adapun realisasi dana perlindungan sosial Rp 193,07 triliun atau 82,39%) dari pagu, dukungan UMKM Rp 96,61 triliun (84,15%), dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Rp 35,33 triliun (53,55%), insentif usaha Rp 44,3 triliun (36,73%), dan pembiayaan korporasi Rp 2 triliun (3,21%).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, penyerapan anggaran program PC-PEN mengalami percepatan. Percepatan ini ditopang oleh realisasi perlindungan sosial. Percepatan cukup signifikan terjadi sejak akhir semester I-2020 hingga saat ini dengan rata-rata pertumbuhan serapan anggaran 31,9% setiap bulan. Pemerintah berupaya agar penyerapan anggaran PC-PEN bisa optimal hingga akhir tahun. Selain memperbaiki proses birokrasi, percepatan penyerapan anggaran dilakukan dengan merealokasi anggaran ke program-program yang sudah ada (existing) terutama terkait perlindungan sosial. Sri Mulyani menekankan, keputusan pengalihan sisa anggaran PC-PEN 2020 ke 2021 sudah disepakati pemerintah dan DPR. UU APBN 2021 telah mengakomodasi ketentuan belanja pemerintah dalam situasi pandemi. Hal ini dimungkinkan dengan pertimbangan Covid-19 tak mengikuti tahun anggaran. (Kompas)
2. DPR Pertanyakan Royalti Nol Persen
Sejumlah anggota Komisi VII DPR mempertanyakan keputusan pemerintah memberikan insentif berupa royalti nol persen kepada perusahaan tambang batubara yang berinvestasi untuk proyek hilirisasi di dalam negeri. Ketentuan royalti nol persen tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemerintah menyebut ketentuan itu bersifat terbatas. Dalam Pasal 39 pada UU No 11/2020, yang membahas perubahan UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, disebutkan bahwa pasal baru disisipkan di antara Pasal 128 dan Pasal 129 UU No 4/2009.
Pasal baru itu, yakni Pasal 128 A, yang pada Ayat 2 disebutkan, pemberian perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara untuk kegiatan peningkatan nilai tambah batubara dapat berupa pengenaan royalti sebesar nol persen. Dalam rapat kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) dengan Komisi VII DPR, Senin (23/11/2020), Kardaya Warnika, dari Partai Gerindra, mempertanyakan dampak kebijakan tersebut terhadap penerimaan negara. Sebab, royalti adalah salah satu sumber penerimaan negara yang cukup penting selain pajak. ”Boleh saja royalti dikecilkan, tetapi sebaiknya jangan nol. Saya khawatir ini akan bertentangan dengan konstitusi,” ujarnya. Sementara itu, anggota Komisi VII DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Rofik Hananto, meminta pemerintah menghitung dengan cermat untung-rugi pemberian insentif royalti nol persen kepada perusahaan tambang batubara yang melaksanakan hilirisasi di dalam negeri. Begitu pula dalam hal penentuan kriteria perusahaan yang berhak mendapat insentif.
Menjawab hal itu, Menteri ESDM ArifinTasrif menyatakan, royalti nol persen dikenakan terhadap volume batubara yang dipakai perusahaan untuk proyek hilirisasi di dalam negeri. Hilirisasi itu berupa gasifikasi batubara menjadi dimetil eter (DME) atau pengolahan batubara menjadi metanol. Produk DME bisa digunakan menggantikan fungsi elpiji. (Kompas)
3. Pemerintah Percepat Belanja di Akhir Tahun
Percepatan belanja negara akan dilakukan dilakukan di berbagai sektor yang ditujukan untuk membantu dan dan memberikan dukungan kepada masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19. Prioritas belanja ke berbagai kementrian yang memberikan bantuan langsung, seperti Kementrian Sosial, Kementrian Tenaga Kerja, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementrian Kesehatan, serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berdasarkan rekapitulasi realisasi APBD, total belanja yang akan digelontorkan tersisa Rp 410 triliun hingga akhir tahun ini.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengeluhkan tentang kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tidak optimal mendekati akhir tahun ini. Jokowi juga mengingatkan bahwa percepatan belanja pemerintah akan mendorong perputaran uang di masyarakat dan peningkatan konsumsi, dan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi saat indikator lainnya mengalami pelemahan berdasarkan struktur pertumbuhan ekonomi dalam dalam dua kuartal terakhir.
Menurut Direktur Indef, Taufid Ahmad, penggunaan anggaran belum optimal, masih menumpuk sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Ahmad juga mengingatkan agar pemerintah mengoptimalkan penerimaan untuk mencegah pembengkakan defisit, sehingga pembiayaan anggaran yang dilakukan tetap produktif dan bertanggung jawab. (Tempo)
TOPIK SOSIAL DAN POLITIK
1. Terus Bertambah Bangsal Isolasi
Per 21 November lalu, kapasitas ruang perawatan pasien di 98 rumah sakit rujukan di Ibu Kota berangsur menipis, dan meningkatnya keterisian bangsal isolasi yang mencapai 73 persen, sedangkan tingkat keterisian unit perawatan intensif (ICU) mencapai 70 persen. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan kenaikan bed occupancy rate tersebut karena menurunnya pelaksanaan protocol Kesehatan warga Jakarta. Data Pemerintah Jakarta menyebutkan 7 November lalu terdapat 8.026 kasus aktif. Tetapi terdapat lonjakan pada 21 November lalu menjadi 8.444 kasus. Jumlah kasus terkonfirmasi positif naik 11,62 persen menjadi 125.822 kasus per 21 November.
Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, memperkirakan peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta dikarenakan efek cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW akhir bulan lalu, dan kerumunan akibat peringatan Maulid di Tebet, Jakarta Selatan, dan Petamburan, Jakarta Pusat baru terlihat dua pekan setelah kegiatan itu digelar. Menurutnya juga, berdasarkan kapasitas ruang perawatan, DKI masih siap menghadapi lonjakan jumlah kasus. “Justru yang tidak siap itu daerah lain”, katanya. (Tempo)